Pemkot Jakbar Bantu Pengurus Masjid Urus IMB
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membantu pengurus Masjid As Shiroth, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, dalam mengurus permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jadi simultan, pengurus mencari gambar , kita memberikan surat rekomendasi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Arham FA, menganjurkan para pengurus untuk melengkapi data terlebih dahulu agar IMB tersebut bisa cepat selesai.
"Kendalanya cuma gambar, kalau syarat yang lainnya sudah lengkap. Nah kalau gambar itu bukan ranah kita. Gambar ada, kita siap running," kata Arham, saat rapat dengan pengurus masjid di Ruang Penerimaan Tamu, lantai 2 Blok A, Gedung Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (12/1),
Pembangunan Masjid Raya Jakarta Masuk Tahap ArsitekturUntuk membantu pengurus masjid mendapatkan solusi mendapatkan IMB, Arham mengarahkan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, Arham juga berjanji akan mengupayakan surat rekomendasi dari wali kota agar pihak pengurus cepat menyelesaikan IMB tersebut.
"Jadi simultan, pengurus mencari gambar , kita memberikan surat rekomendasi. Jadi tidak ada saling tunggu menunggu sehingga cepat selesai, " tandasnya.